WHAT TIME IS IT?

Rabu, 01 April 2015

Etika Berprofesi Serta Ancaman Threats Pada IT


Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Pengertian profesi menurut De George adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Ciri Khas Profesi
Profesi memiliki ciri khas diantaranya adalah :
·     Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dan jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
·         Suatu teknik intelektual
·         Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
·         Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
·         Beberpa standard an pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
·         Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
·        Asosiasi dari anggota profesi yg menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yg tinggi antara anggotanya
·         Pengakuan sebagai profesi
·         Perhatian yang professional
  
Tata Laku Profesi
Praktek berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya. Kaidah tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek berprofesi.

Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Etika berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.

Etika Berprofesi di Bidang IT

Etika berprofesi di bidang teknologi informasi dimana pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :

·         Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
·         Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
·         Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja  
·         Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta
·         Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
·         Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
·         Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
·         Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
·         Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
·         Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
·         Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
·         Tidak boleh mempermalukan profesinya.
·         Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
·         Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer

Ciri-ciri Profesionalisme :
1.   Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi 

2. Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menanalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan 

3. Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya 

4.  Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak
dan menghargai perndapat orang lain.

      Kode Etik Profesional 
Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi apra anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik, profesi juga terdapat larangan-larangan yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. Tidak hanya itu, kode etik profesi pun berisi tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

Jenis-jenis Ancaman Melalui (Threats) melalui IT, Kasus-kasus Cyber Crime \
Kebutuhan kita untuk mendapatkan informasi melalui internet saat ini semakin tinggi. Namun, masih banyak yang belum menyadari akan ancaman atau serangan apabila kita menggunakan IT. Kita baru sadar setelah data menjadi hilang, terkena virus, spyware, spam bahkan sampai komputer menjadi rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Saat ini berbagai serangan terhadap jaringan komputer dan internet semakin banyak dan berkembang. Serangan tidak hanya terhadap invidivu tertentu. Ada serangan yang sengaja dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu terhadap suatu perusahaan/lembaga untuk kepentingan pribadi mereka. Masih lemahnya sistem suatu perusahaan membuat mereka semakin berkembang dalam membuat teknik serangan-serangan baru. Berikut ini macam – macam ancaman atau serangan dari penggunaan IT :
1. Botnet
Penjelasan : Terdiri dari dua kata, yaitu BOT (program yang otomatis) dan Net Networking). Jadi botnet merupakan program yang secara otomatis, bekerja dalam network tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan “sesuatu” secara brutal, karena semua komputer yang terhubung dalam jaringan akan diserang semuanya secara otomatis.
2. Memaksa masuk (Brute Force) dan kamus password (Dictionary)
Penjelasan: Menyerang database atau menyerang login prompt yang sedang aktif.
3. Denial of Service (DoS)
Penjelasan: Membuat layanan jaringan jadi mampet.
4. Identity Teft
Penejelasan: Pencurian informasi tentang identitas kita yang dilakukan melalui komputer offline, jaringan LAN, internet maupun melalui transaksi-transaksi dalam kehidupan sehari-hari.
5. Smurf Attack
Penjelasan: Membanjiri komputer client dengan sampah, Mengirimkan broadcast kepada segmen jaringan sehingga semua node dalam jaringan akan menerima paket broadcast, Ada yang menggolongkan sebagai DoS.

Source:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar